TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Tahun 2019, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tasikmalaya ditargetkan Wali Kota dalam bentuk penerimaan pajak daerah sebesar Rp134 Milyar lebih.
Target yang dibebankan tersebut, ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Dimana 2018 lalu ditargetkan sebesar Rp118 Milyar lebih. Sementara realisasinya memang melebihi target yakni mencapai Rp124 Milyar lebih.
Kasi Pembukuan dan Penagihan BPPRD Kota Tasikmalaya, Amran Saefullah mengatakan, dengan kenaikan target, tentunya kita akan memaksimalkan potensi-potensi pajak yang ada agar besaran target yang dibebankan akan tercapai.
” Awal tahun ini kita genjot sektor penerimaan, tentunya dengan kerja keras dari para petugas pajak terutama petugas penagih dan pemungut pajak di lapangan yang selama ini telah bekerja keras,” ungkap Amran, Senin (07/01/2019).
” Ada kenaikan target, justru menjadi motivasi semua petugas pajak dalam bekerja, dan dibuktikan tahun lalu, mampu merealisasikannya. Bahkan, mampu melebihi target. Begitupun target tahun ini, optimis akan terealisasi dengan tepat waktu,” sambung Amran.
Untuk merealisasikan target penerimaan pajak, selain kerja keras petugas pajak kata Amran, pihaknya juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para wajib pajak (WP) guna menumbuhkan kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu.
” Terus kita sosialisasikan pentingnya bayar pajak kepada masyarakat di berbagai waktu dan kesempatan. Baik melalui media, radio, imbauan di billboard, spanduk-spanduk serta pemberitahuan oleh petugas-petugas pajak di lapangan,” tuturnya.
Dirinya pun berharap, tingkat kesadaran masyarakat Kota Tasikmalaya untuk membayar pajak bisa semakin meningkat sehingga pendapatan pajak bisa lebih maksimal.
” Membayar pajak itu salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan di daerah. Karena uang pajak itu untuk kepentingan masyarakat juga yang digunakan untuk peningkatan ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan termasuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur,” pungkasnya.
(Seda/Bam’s)