TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tasikmalaya, Taufiq Rohman berharap, pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tasikmalaya segera membeberkan keterangan resmi ke publik tentang peraturan pasien miskin tak bisa berobat ke RSUD dr. Soekarjo.
” Sampai saat ini publik menunggu keterangan resmi dari BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya tentang alasan atau aturan yang tidak memperbolehkan pasien miskin berobat ke RSUD dr, Soekarjo,” ungkap Taufiq Rohman kepada FOKUSJabar, Senin (7/1/2019).
Dia menilai, BPJS Kesehatan terkesan menutup diri. Padahal semestinya terbuka seperti yang tertuang dalam UU No24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
” Kalau bersih kenapa harus risih. Mungkin itu slogan yang sering kita dengar. Masalah BPJS Kesehatan sudah semestinya Pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya segera turun tangan untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Lanjut Taufiq, DPRD Kota Tasikmalaya khususnya Komisi IV untuk pro aktif dan keberpihakan terhadap masyarakat tidak harus menunggu reaksi berkelanjutan dari rakyat juga tidak menunggu bola semakin panas.
” Wakil rakyat tentunya harus berada di tengah kepentingan masyarakat. Makanya kata bang Iwan Fals, wakil rakyat seharusnya merakyat jangan tidur waktu sidang soal rakyat,” pungkasnya.
(Nanang Yudi/Bam’s)