Kamis 12 Desember 2024

Tahun Ini, Pemkot Cimahi Anggarkan Rp 25 Milyar untuk Alat Kelengkapan DPRD

CIMAHI, FOKUSJabar.id : Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 milyar untuk menunjang kebutuhan alat kelengkapan DPRD.

Kasubag Persidangan Setwan DPRD Kota Cimahi, Prasetyo Indarto membeberkan, uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi itu akan digunakan untuk kegiatan rapat dan Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Legislasi Daerah (Balegda) dan alat kelengkapan lainnya.

” Anggarannya kurang lebih Rp25 milyar selama 2019, untuk kegiatan alat kelengkapan dewan. Seperti Banggar, Banmus, komisi, BK,” kata Prasetyo saat ditemui di kantornya, Jalan Djulaeha Karmita, Jumat (4/1/2019).

Seperti diketahui, empat komisi DPRD Kota Cimahi saat ini tengah melakukan Kunker ke-empat daerah di Jawa Tengah. Yakni, Semarang, Brebes, Purbalingga dan Salatiga. Sebab itu bagian dari kegiatan kelengkapan DPRD, maka otomatis itu menguras ketersediaan anggaran Rp25 milyar.

Prasetyo menegaskan, anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan Kunker para wakil rakyat itu tentunya disesuaikan dengan wilayah tujuan, dan itu sudah didata sebelum keberangkatan.

Kemudian, kata dia, semua biaya pengeluaran dewan yang melakukan Kunker pun harus disertai dengan bukti pengeluaran. Misalkan berupa kuitansi dan sebagainya.

” Harus ada bukti, real cost. Misalkan pengeluaran taksi segitu,” katanya.

Perihal kegiatan Kunker berjamaah, kata dia, sebenarnya tak ada aturan khusus apakah Kunker itu harus dilakukan serentak atau sendiri-sendiri. Hanya saja, kata dia, dalam alat kelengkapan dewan sudah diatur. Misalkan ada anggota dewan yang mewakili untuk menghadiri undangan instantsi lain.

” Tapi selama ini seringnya berkelompok karena basisnya alat kelengkapan dewan,” tegasnya.

Kunker yang dilakukan itu tujuannya untuk menghimpun informasi-informasi yang dibutuhkan terkait materi yang dibahas.

Perihal jumlah Kunker, lanjut Prasetyo, rata-rata dalam sebulan itu dilakukan 3-4 kali. Baik yang dilakukan komisi, BK, Banggar dan sebagainya. Biasanya, kata dia, Kunker itu paling banyak dilakukan pada semester dua.

(Achmad Nugraha/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img