Kamis 12 Desember 2024

Pemerintah Taiwan Bantah Mahasiswa RI Jadi Korban Kerja Paksa

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Perwakilan Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan di Jakarta, John Chung Chen, membantah kabar dugaan kerja paksa yang dialami 300 mahasiswa Indonesia dan mahasiswa asing dari negara lain, dalam program kuliah-magang. Dia juga menyangkal kampus-kampus di Taiwan menerapkan jam kerja berlebih terhadap para mahasiswa asing.

“Laporan terkait penyiksaan dan eksploitasi terhadap mahasiswa Indonesia oleh universitas tidak benar. Ini hoaks,” kata Chen di Jakarta, Jumat (4/1/2018).

Menurut Chen, pemerintah Taiwan selalu mementingkan kesejahteraan mahasiswa dan pekerja asing. Dia menyatakan pemerintahnya mewajibkan semua universitas dan perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam program kuliah-magang mengikuti aturan yang berlaku.

Berdasarkan peraturan pemerintah Taiwan, Chen menyatakan setiap siswa program kuliah-magang di tahun pertama tidak akan diizinkan bekerja lebih dari 20 jam setiap pekan, kecuali saat liburan musim panas dan musim dingin.

Selain itu, kata Chen, setiap mahasiswa juga harus mendapat izin kerja dan menikmati semua hak sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan Taiwan.

“Mereka (mahasiswa) juga harus memiliki asuransi kesehatan, mendapatkan bayaran yang sesuai, mendapat bayaran dua kali lipat bila lembur, dan fasilitas transportasi dari universitas (ke pabrik industri) diatur oleh sekolah,” kata Chen, seperti dilansir CNN.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img