TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi mengajukan ada pengawas khusus bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Tasikmalaya.
” Dalam Undang-undang nomor 24 Tahun 2014 tentang BPJS pasal 39 ayat 1,2 dan 3, itu kan jelas ada Pengawasan internal dan eksternal. Pertanyaanya, siapa pengawas tersebut. Ada atau tidak?,” ungkap Kepler Sianturi kepada FOKUSJabar, Jumat (4/1/2019).
Dia berharap, BPJS Kesehatan untuk lebih meningkatan pelayanan dan peningkatan mutu juga manajemen keuangan harus lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya masih banyak yang harus diperbaiki.
” BPJS Kesehatan harus tingkatkan lagi terkait mutu dan pelayanan, manajemen dan standarnya mesti jelas mengacu ke mana,” ucapnya.
Dia juga meminta peran masyarakat untuk lebih pro aktif memberikan masukan juga pengaduan secara tertulis atau lisan bila memang ada yang tidak dimengerti apalagi adanya kecurangan.
” BPJS Kesehatan ini manajemen keuangan, manajemen market seperti bagaimana seharusnya bisa disampaikan ke publik, input dan output jadi biar lebih transparan, jadi masyarakat juga wajib mengawasi manajemen BPJS,” tegasnya.
(Nanang Yudi/Bam’s)