TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Latifah Mubarokiah (STIELM) Suryalaya, Endang Syarif setuju Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Akreditasi.
” Ya setuju biar jelas penilaiannya. Untuk menambahkan saja karena selama ini BPJS Kesehatan masih jauh dalam melaksanakan sesuai UU nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS,” ungkap Endang Syarif, Jumat (4/1/2018).
Dia pun mengusulkan tidak hanya BPJS Kesehatan yang harus di Akreditasi tetapi rumah sakit juga untuk dilakukan hal yang sama. Supaya dalam segala pelayanan terhadap pasien tidak adanya perbedaan.
” BPJS Kesehatan semestinya lebih terbuka menyampaikan segala bentuk aturan yang mengacu pada UU nomor 24 tahun 2011, dan apakah keterbukaan manajemen keuangan dan pengembangan selama ini disampaikan ke publik,” tanya Endang.
Semestinya, BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, khusus pimpinannya lebih mengedepankan prinsif awal berdirinya BPJS dan tidak boleh tertutup.
” Siapa pun yang datang dan bertanya harusnya dilayani jangan menghindar, karena sampai saat ini pihak BPJS Kesehatan belum menyampaikan pernyataan secara utuh ke publik, jangan alergi akan pertanyaan, kalau bersih jangan risih,” tuturnya.
(Nanang Yudi/Bam’s)