Kamis 12 Desember 2024

Terganjal Aturan BPJS, Pendapatan RSUD dr. Soekarjo Tasikmalaya Turun Rp. 30 Milyar 

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Tahun 2018, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekarjo, Kota Tasikmalaya mengalami penurunan pendapatan hingga Rp30 milyar karena kehilangan pasien BPJS.
Dimana biasanya mencapai Rp120 milyar, kini menjadi Rp90 milyar akibat dari pasien pengguna BPJS tidak bisa dilayani di Rumah Sakit tipe B, demikian diungkapkan Direktur Umum RSUD dr. Soekarjo Kota Tasikmalaya, Wasisto.
” Terus terang saja, pendapatan menurun hingga Rp30 milyar. Jadi saya sampaikan kembali, RSUD dr. Soekarjo bukan menolak pasien BPJS, karena memang itu sudah aturan dari BPJS,” ungkapnya kepada FOKUSJabar, Rabu (2/1/2019).
Dia menjelaskan, penurunan pendapatan otomatis karena kurangnya pasien umum maupun BPJS yang berobat ke RSUD dr. Soekarjo yang statusnya tipe B dan aturan BPJS yang mengharuskan pasien untuk berobat ke rumah sakit tipe C.
” Yang berobat jalan itu biasanya ada 9000 pasien tiap bulannya. Kini, hanya sekitar 4500 pasien saja. Jadi 50 persen tidak ada,” tuturnya.
Jadi lanjut Wasisto, tidak hanya pasien rawat jalan, rawat inap yang biasanya mencapai 80 persen sekarang menurun hingga 60 persen.
(Nanang Yudi/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img