BANDUNG, FOKUSJabar.id: Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Didin Supriadin menegaskan, lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk pengisian 15 jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Provinsi Jawa Barat jangan sekadar formalitas semata.
“Lelang jabatan jangan hanya dijadikan formalitas untuk alat membawa orang-orang luar Pemprov Jabar. Terlebih pejabat eselon 3 dengan kemampuan mumpuni masih banyak yang daftar tunggu,” kata Didin, Rabu (2/1/2019).
Didin menilai sah-sah saja sistem lelang jabatan yang diputuskan oleh Gubernur Jabar untuk menjaring 15 posisi pejabat eselon 2.
” Sah-sah saja, nggak ada masalah, yang terpenting lelang itu dilakukan dengan betul-betul profesional dan harus sesuai aturan yang ada di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat,” kata dia.
Kaitannya dengan penempatan pejabat eselon 2, menurut Didin, sudah sangat jelas seperti apa parameternya, sehingga semua harus mengacu pada aturan yang ada di Baperjakat.
“Pergantian pejabat eselon dua juga harus berbasis kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas para calon pejabat itu. Dan yang harus diprioritaskan yang ada di Pemprov Jabar. Saya kira banyak juga, kalau harus ada promosi,” kata dia.
Seharusnya, kata dia, Gubernur Jabar memberikan kesempatan lebih kepada internal (pejabat eselon) di pemprov itu sendiri karena saat ini banyak pejabat eselon dua dan tiga yang masuk daftar tunggu serta memiliki kemampuan mumpuni.
” Harus diberi kesempatan, jangan sampai lelang jabatan hanya dijadikan alat untuk memasukkan atau memaksakan kehendak pejabat yang diinginkan oleh Gubernur Jabar,” tegas Didin.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) mengatakan bahwa Pemprov setempat membuka seleksi terbuka pengisian 15 jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon.
“Saat ini ada 15 jabatan kosong, sangat banyak yang akan dilelang. Dua pertiga eselon dua level kepala dinas. Kami mengundang semua PNS yang merasa memiliki kemampuan untuk mengikuti ini,” kata Emil seusai melantik Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2018 sampai dengan 2023 di Gedung Sate Bandung, Minggu (30/12/2018).
Adapun 15 posisi jabatan yang dilelangkan, yakni Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang; Kepala Dinas Perhubungan; Kepala Dinas Sumber Daya Air; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
Posisi lainnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; Kepala Biro Hukum dan HAM; Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa; Kepala Biro Umum; Kepala Biro Humas dan Protokol; Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial.
(LIN)