BANJAR, FOKUSJabar.id : Sebilah golok yang diduga digunakan A (16) pelaku pembunuhan sadis Nanda Rizky Ramadhan (13) warga Cireong, RT05/01, Desa Pasirlawang, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.
Selain golok, polisi pun menyita barang bukti lainya seperti handphone pelaku yang ditemukan di TKP penemuan mayat Nanda di Dusun Margaluyu, RT03/07, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Rabu (26/12/2018) lalu.
“ Motif pembunuhan ini disebabkan pelaku merasa kesal karena korban selalu menolak ajakan pelaku untuk pergi bermain. Kemudian ada niatan pelaku juga ingin menguasai motor milik korban,” terang Kapolres Banjar, AKBP Matrius, Sabtu (29/12/2018).
Matrius mengungkapkan, pelaku sempat melarikan diri ke daerah Tasikmalaya, Lakbok Ciamis hingga dirinya hendak pulang ke rumahnya di Pataruman, polisi langsung menangkapnya di Jalan Siliwangi, Randegan, Jumat (28/12/2018) kemarin.
“ Pelaku sempat kabur ke daerah Tasikmalaya, Lakbok Ciamis dan akhirnya kami tangkap di Jalan Siliwangi, Randegan saat akan pulang ke rumahnya di Pataruman,” kata dia.
A (16) sempat duduk di bangku salah satu sekolah di Kota Banjar dan Drop Out (DO) sebanyak 3 kali. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia menghabisi nyawa suadaranya dengan tangan sendiri.
“ Hasil penyelidikan sementara, pembunuhan ini tidak direncakanan dan dilakukan oleh satu orang pelaku. Akan tetapi, kami akan terus melakukan pengembangan kasus dan pelaku diancam kurungan maksimal 15 tahun kurungan penjara, karena sudah melanggar UU Perlindungan Anak,” pungkasnya.
(Boip/Bam’s)