BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Jawa Barat mengapresiasi KONI Jabar yang sudah menggelontorkan dana bantuan untuk mendukung keberangkatan tim bola voli indoor junior Jabar ke ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Junior tahun 2018 di Ngawi, Jawa Timur. Bantuan yang diberikan KONI Jabar sendiri sebesar Rp50 juta.
Ketua Bidang Humas Pengprov PBVSI Jabar, Ahmad Zulkarnaen menuturkan, pemberian dukungan dana tersebut menjadi komitmen KONI Jabar dalam pembinaan olahraga. Khususnya di cabang olahraga bola voli.
“Bantuan yang diberikan KONI Jabar sesuai dengan kebutuhan dana yang kami perlukan untuk kegiatan kejurnas bola voli junior di Ngawi yakni Rp50 juta. Ini sangat membantu proses pembinaan bola voli Jabar kedepan, apalagi tim junior ini pun dipersiapkan untuk PON XX. Kami ucapkan terimakasih kepada KONI Jabar,” ujar Zulkarnaen.
Zulkarnaen menambahkan, agenda kegiatan bola voli setiap tahun cukup banyak. Baik untuk level Jabar maupun level nasional.
Dalam kurun waktu tahun 2018, Jabar sendiri tidak pernah absen berpartisipasi dalam kegiatan bola voli nasional. Mulai dari agenda kejuaraan nasional seperti Divisi I Livoli yang diwakili klub Kharisma Bumiputera, lalu Kejurnas Junior U-17 yang diwakili klub Tectona, serta pengiriman tim bola voli indoor putra dan putri Jabar ke ajang Kejurnas Junior 2018.
“Dengan menggelontornya dana bantuan dari KONI Jabar, ini bisa menjaga konsistensi pembinaan yang sudah dilakukan selama ini. Semoga kedepan, semua ajuan bantuan mendapat respon positif dari KONI Jabar. Apalagi menjelang persiapan untuk PON XX,” terangnya.
Zulkarnaen pun berharap, pembinaan keolahragaan di Jabar, dalam hal ini bola voli, tidak terganggu karena peemasalahan organisasi saat ini. Komitmen KONI Jabar sebagai induk organisasi olahraga dalam membantu proses pembinaan keolahragaan di setiap cabang olahraga pun tidak terganggu.
“Terlebih kami, PBVSI Jabar, menjadi salah satu cabang olahraga yang mengajukan gugatan ke BAORI yang mempertanyakan status kepemimpinan Brigjend TNI Ahmad Saefudin sebagai Ketua Umum KONI Jabar yang kami nilai melanggar aturan UU SKN dan peraturan pemerintah. Kami hanya ingin pemgelolaan keolahragaan di Jabar ini sesuai dengan aturan, tidak lebih. Dan masalah gugatan ke BAORI dengan pembinaan olahraga itu menjadi dua hal yang berbeda. Jangan sampai mempengaruhi pembinaan atlet,” tegasnya.
Sebelumnya diinformasikan jika Pengprov PBVSI Jabar mengaku tidak mendapatkan kucuran bantuan dana dari KONI Jabar untuk melaksanakan berbagai kegiatan sepanjang tahun 2018. Permohonan bantuan dana untuk dukungan kegiatan tersebut pun diakui sudah diajukan pihak PBVSI Jabar sesuai ketentuan yang diberlakukan KONI Jabar.
Tidak mengucurnya dana bantuan tersebut, diisukan karena PBVSI Jabar masuk dalam lima cabang olahraga yang mengugat status kepemimpinan Brigjend TNI Ahmad Saefudin sebagai Ketua Umum KONI Jabar sekaligus menjabat sebagai Kepala Pusat Balitbang Sumdahan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI yang dinilai melanggar aturan UU SKN dan peraturan pemerintah. Selain PBVSI Jabar, empat cabang olahraga lain yang mengajukan gugatan ke BAORI yakni IPSI (pencak silat), WI (wushu), Pesti (soft tennis), dan PGJ (gerak jalan).
(ageng/bam’s)