CIMAHI, FOKUSJabar.id : Panitia Seleksi (Pansel) mengumungkan 18 nama yang masuk ke dalam tiga besar seleksi terbuka atau open bidding pengisian Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.
Mereka merupakan hasil berbagai tahapan seleksi diproyeksikan akan mengisi enam pimpinan definitif Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni, Sekwan DPRD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Dinas Pendidikan.
Nama-nama yang masuk tiga besar untuk menjadi calon Sekwan DPRD Kota Cimahi adalah Ipung Mustofa, Tedi Setiadi dan Yanuar Taufik. Sementara nama yang tersisih adalah Nendra Nugraha.
Kemudian untuk mengisi jabatan Kepala BKPSDMD adalah Ahmad, Fitriani Manan dan Heni Tishaeni. Sementara nama-nama yang tersisih adalah Danu AR, Lilik Setyaningsih, Nining Ratnaningsih, Tri Laksmihindiah, Uce Herdiana dan Yulia Fitri Mulyati.
Untuk posisi Kepala Bappenda kandidatnya adalah Dadan Darmawan, Siti Fatonah dan Yunita Retno Widiana. Sedangkan nama yang tersisih Edi Sofyan dan Jajang Efendi.
Lalu untuk posisi Kadisdik akan diperebutkan nama-nama seperti Hendra Gunawan, Mardi Santoso dan Nurudin. Nama-nama yang tersisih ialah Asnadi Junaedi, Guntur Priyambada dan Nanang.
Selanjutnya untuk posisi Kepala DLH akan diperebutkan Chanifah Listyarini, Mochamad Ronny dan Yosephina Dewanti. Sementara nama yang tersisih adalah Dyah Ajuni dan Mohamad Sutarno.
Terakhir, untuk perebutan Kepala Disnakertrans itu ada nama-namanya adalah Herry Zainy, Totong Solehudin dan Tuti Hestiantina. Sementara nama yang tersisih adalah Asep Herman dan Dani Bastiani.
Selanjutnya, nama-nama yang masuk tiga besar itu akan mengikuti pemeriksaan kesehatan dan psikometri yang akan berlangsung 27-28 Desember atau dimulai hari ini. Hasilnya, akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kota Cimahi atau Wali Kota pada 29 Desember 2018.
Pelaksana Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Harjono menjelaskan, hasil dari seluruh rangkaian open bidding, termasuk tes kesehatan akan menjadi salah satu pertimbangan Wali Kota untuk menentukan satu nama untuk menjadi kepala dinas atau kepala badan di masing-masing OPD.
“Itu jadi pertimbangkan juga oleh Pak Wali itu untuk memilih satu di antara tiga (di enam OPD yang di-open biding),” kata Harjono saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kamis (27/12/2018).
Namun, kata Harjono, keputusan akhir tetap berada di tangan Wali Kota Cimahi. Jadi, tegas dia, meski misalnya ada kandidat yang memiliki nilai paling besar, belum tentu juga menjadi pilihan. Sebab, Wali Kota sebagai PPK memiliki pertimbangan tersendiri, yang disesuaikan dengan kebutuhan.
“Wali Kota punya kewenangan untuk memberi nilai. Kalau ada yang nilai 9 dan 10. Belum tentu 10 yang terbagus (di mata Wali Kota). Jadi dari Pansel yang nilainya terbaik pun belum tentu dipilih karena itu kewenangan mutlak Pak Wali,” jelas Harjono.
Tapi, tegas Harjono, hasil seleksi dari mulai administrasi, tes wawancara hingga tes kesehatan juga tentunya menjadi point yang dipertimbangkan Wali Kota.
(Achmad Nugraha/Bam’s)