GARUT, FOKUSJabar.id : DPRD Kabupaten Garut menerima audensi dari Koalisi Masyarakat Bersatu (KMB), Rabu (26/12/2018).
Terpantau FOKUSJabar, dua Fraksi yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak hadir dalam audensi tersebut. Padahal, pimpinan DPRD sudah mengundangnya.
KMB diterima langsung Ketua DPRD, Ade Ginanjar, para Wakil Ketua dan Fraksi Demokrat, Golkar, PDI-P, PKB, PPP, Hanura dan PAN. Hasilnya, DPRD siap memenuhi tuntutan mereka untuk menggunakan hak-hak anggota DPRD.
Menurut Fraksi Demokrat yang diwakili Dadang Sudrajat, tidak ada alasan untuk menolak tuntutan mereka. Hal itu juga kerap kita kritisi dalam Pandangan Umum Fraksi Demokrat. Diantaranya, pembangunan gedung PKL 1 dan 2 yang telah menghabiskan dana APBD sekitar Rp8,4 milyar.
Keberadaan dua gedung tersebut sambung Dadang, hingga kini tidak berfungsi karena lokasinya tidak tepat bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Lalu, masalah penbangunan gedung bela diri Ciateul, GOR Basket, perbaikan lapang Jayaraga. Total anggaranya menghabiskan Rp21 milyar tidak berbanding lurus dengan kualitas gedung yang miskin fungsi.
“ Selain hal tersebut, banyak lagi permasalahan yang terungkap dan akan menjadi dasar materi penyampaian hak interpelasi,” kata Dadang yang juga Sekretaris Komisi 1 DPRD Garut seusai menerima audensi.
Dadang berharap, DPRD tetap konsisten pada kesepakatan yang tertuang dalam berita acara penerimaan audensi.
“ Fraksi Demokrat siap melakukan hak interpelasi. Dengan begitu, seluruh masyarakat Garut bisa mengetahui jawaban Bupati secara konstitusional. Jika jawaban tidak bisa diterima secara logika perundang undangan yang ada, maka akan berlanjut ke Hak Angket,” pungkas Calon Legislatif (Caleg) DPRD Garut No1 Daerah Pemilihan (Dapil) 4.
(Andian/Bam’s)