TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Untuk mempercepat proses dugaan kasus korupsi kredit fiktif di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Tasikmalaya yang merugikan keuangan negara senilai Rp6 milyar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Masmudi mengaku tidak akan berlama-lama mengungkap kasus Korupsi di BTN.
” Mulai minggu depan, semua pihak yang diduga terkait dan mengetahui permasalahan ini akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Termasuk Kepala BTN yang dianggap mengetahui mekanisme penyaluran kredit fiktif tersebut,” ungkap Masmudi.
Upaya pengungkapan kasus tersebut memang tidak mudah. Kita masih terus mengumpulkan dan melengkapi dokumen-dokumen sebagai bahan untuk memperkuat bukti.
” Memang minggu lalu sudah kita sita beberapa dokumen penting dari hasil penggeledahan. Sementara ini, dokumen-dokumen tersebut terus kita pelajari secara teliti dan mendalam untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya,” kata dia.
” Banyak pihak terkait yang akan kita panggil untuk diperiksa. Mulai pihak BTN selaku pemberi kredit, anggota koperasi HPKP yang membeli kios di HPKP 2 serta pihak-pihak lain yang berperan dalam pengucuran kredit fiktif ini,” tambah Masmudi.
Pihaknya juga meminta, agar pihak BTN kooperatif dalam pengungkapan kasus ini.
” Kita meminta beberapa dokumen lagi ke pihak BTN, karena masih belum lengkap. Mudah-mudahan, BTN secepatnya menyerahkannya,” ucap dia.
(Seda/Bam’s)