Senin 6 Januari 2025

Tahun Depan Pemkot Cimahi Naikkan NJOP

CIMAHI, FOKUSJabar.id: Tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan. Hal tersebut untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan.

Sosialisasi penyesuaian NJOP berlangsung di Cimahi Technopark Jalan Baros Kota Cimahi, Rabu 19 Desember 2018. Kegiatan diikuti oleh perwakilan kelurahan se-Kota Cimahi, RT-RW serta kader PKK dan tokoh masyarakat.

Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna menyatakan, NJOP Bumi-Bangunan sudah lama tidak mengalami penyesuaian.

” Makanya kita mau berlakukan nilai baru. Sebelumnya disosialisasikan dulu,” katanya.

Menurut Ajay, NJOP yang berlaku di Kota Cimahi saat ini tidak sesuai dengan harga pasaran.

” Harga pasaran tanah di Cimahi sangat tinggi. Kenaikannya lagi dihitung. Yang pasti tidak membebani masyarakat. Tapi, ada ketidakadilan juga ketika NJOP industri sama dengan warga kurang mampu karena areanya sama,” katanya.

Ajay menyebut, daerah lain juga sudah memberlakukan penyesuaian NJOP.

” Ada narasumber dari Bapenda Bogor. Di sana sudah berlangsung kenaikan NJOP hampir tiap tahun. Termasuk Kota Bandung. Sedangkan di Cimahi terakhir tahun 2011,” ucapnya.

Pihaknya mengakui, kebijakan tersebut bakal menimbulkan dinamika masyarakat.

” Pasti, karena ini kebijakan tidak populer. Tapi kita hitung agar tidak memberatkan, nanti dikembalikan ke masyarakat karena komitmen kami APBD fokus untuk pembangunan Kota Cimahi,” katanya.

Kabid Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Cimahi, Lia Yuliati menambahkan, PBB menjadi unsur utama dalam PAD dari pajak daerah. Kisaran penyesuaian NJOP disesuaikan dengan harga pasar hasil survey sebelumnya.

” NJOP akan mempengaruhi PBB, akan dibatasi kenaikan sekitar 20-30 persen. Sebelumnya, nilainya beragam. Tapi kondisi di lapangan sudah tidak up to date dengan harga pasar,” tuturnya.

Daerah dengan NJOP tertinggi di Kota Cimahi terutama Jalan Jenderal Amir Mahmud. Selain itu, lahan-lahan kosong yang berubah jadi kompleks perumahan bakal naik NJOP-nya.

“Ada keringanan untuk kondisi subjek pajak tertentu seperti pensiunan, veteran. Bangkitan untuk PAD sebetulnya tidak hanya dari PBB, tapi juga dari BPHTB sesuai jumlah transaksi jual beli tanah di Kota Cimahi,” katanya.

(Achmad Nugraha/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img