BANDUNG, FOKUSJabar.id: Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) Pemprov Jabar dipastikan berubah mulai 2019, khususnya unit yang berada di bawah Sekretariat Daerah.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan, perubahan SOTK ini sudah dilaporkan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) yang sekaligus mengambil keputusan peleburan Biro Administrasi Pembangunan .
“Tugas pokok dan fungsinya larut dan digabung ke Bappeda karena di situ ada bidang perencanaan termasuk bidang pengendalian,” kata Iwa di Bandung, Selasa (18/12/2018).
Karena ada peleburan, maka ASN di Biro Administrasi Pembangunan sebagian akan dipekerjakan di Bappeda dan disebar ke biro yang ada di bawah Setda.
Perubahan lainnya adalah berdirinya Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang merupakan gabungan dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan.
“Ini sesuai arahan dari Korsupgah Deputi Pencegahan KPK, maka pengadaan barang dan jasa leveling organisasinya dipimpin selevel eselon II,” kata dia.
Biro yang berada di bawah Asisten Ekonomi dan Pembangunan tersebut, kata Iwa, akan memadukan pengadaan barang dan jasa lewat koordinasi semakin kuat. Dengan berbentuk biro, maka fungsi kontrol akan berjalan semakin baik, terutama dalam urusan peningkatan penyerapan anggaran.
Menurut dia, Biro ini hanya bertugas melelangkan barang dan jasa, sedangkan penyusunan spesifikasi masih dilakukan kuasa penggunaan anggaran atau dinas yang bersangkutan.
“Hasil belanjanya harus sesuai dengan yang diharapkan dinas, tugasnya hanya melelangkan. Jadi tugasnya tidak mengubah apapun,” tutur dia.
Iwa memastikan proses peleburan biro administrasi pembangunan ke Bappeda dan pendirian Biro Pengadaan Barang dan Jasa harus selesai hingga akhir 2019 ini. Targetnya pada 2 Januari 2019 SOTK ini sudah efektif.
Perubahan SOTK ini dipastikan hanya terjadi di bagian Asisten Ekonomi dan Pembangunan. Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial tetap membawahi Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Kerjasama dan Biro Pelayanan Pengembangan Sosial.
Sementara Asisten Administrasi tetap membawahi Biro Humas dan Protokol, Biro Umum dan Biro Organisasi. Asisten Ekonomi dan Pembangunan artinya akan memiliki Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Investasi dan BUMD.
(LIN)