Kamis 12 Desember 2024

Menteri PPPA Apresiasi Program ” Sekoper Cinta “

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Program Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-cita (Sekoper Cinta) yang digagas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) diapresiasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Yohana Susana Yambise.
Menurut Yohana, program tersebut bisa menjadi role model bagi daerah lain di Indonesia. Karena sesuai dengan misi kementeriannya dalam mengakhiri kesenjangan ekonomi terhadap perempuan, perdagangan manusia, termasuk kekerasan dalam rumah tangga.
“ Saya apresiasi karena telah me-launching bersama Sekoper Cinta. Ini sangat berhubungan dengan program kita di 2019,” kata Yohana.
Ada 65 juta keluarga di seluruh Indonesia. Anak yang menjadi bagian dari anggota keluarga bisa memutus mata rantai KDRT dan perceraian. Untuk itu, Yohana mengajak membangun keluarga hebat untuk mewujudkan negara kuat.
“ Kita harus kuatkan, kita usahakan supaya anak-anak kita ini yang memutuskan mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan mata rantai kekerasan dalam bentuk perceraian,” ucapnya.
Sekoper Cinta dilatarbelakangi oleh tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Barat. Terutama di Kabupaten Indramayu, Subang, Cirebon, Kuningan, Cianjur, Sukabumi, Bekasi, Garut, Ciamis, Sumedang, dan Kota Depok.
Selain itu, gizi buruk pada balita juga mempengaruhi tingginya prevalensi stunting Jawa Barat yang mencapai 29,2 persen. Terutama di 14 kabupaten: Garut, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Tasikmalaya, Kuningan, Cirebon, Sumedang, Indramayu, Subang, Karawang, Bandung Barat, dan Majalengka.
Tingginya perceraian di Jawa Barat juga menjadi alasan hadirnya Sekoper Cinta. Ada lebih dari 33 ribu kasus perceraian disebabkan oleh faktor ekonomi (Sumber: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, 2017).
Kemudian tingginya perkawinan anak. Terutama di Kabupaten Indramayu (1.449), Garut (1.087), Sukabumi (1.154), Cianjur (1.221), Bekasi (1.329), Subang (1.103), dan Karawang (1.336), (Sumber: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, 2017).
Hal lain tindak pidana perdagangan orang/TPPO (human traficking) di Jawa Barat. Berdasarkan catatan Polda Jawa barat ada kenaikan TPPO, yakni sebanyak 52 perkara (2017) dari 34 perkara (2016) atau naik 52,94 persen.
(Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img