GARUT, FOKUSJabar.id : Kasus perusakan bendera Partai Demokrat (PD) dan baliho di Kota Pekanbaru, Riau, terjadi juga di wilayah Kampung Selaawi, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Kejadian di Garut hanya sebatas pembabatan dan penurunan bendera Partai Demokrat.
Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat yang didampingi Ketua Angkatan Muda Demokrat Indonesia (AMDI) Kabupaten Garut, langsung bertolak menuju TKP, Minggu (16/12/2018).
Ketua DPC PD Kabupaten Garut, Ahmad Bajuri mengatakan, awalnya setelah dari TKP akan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Panwaslu dan Polsek setempat. Namun tanpa diduga, di TKP bertemu dengan pelaku.
Saat itu, terjadi dialog. Si-pelaku menyatakan bahwa di daerahnya tidak ada bendera Partai Politik (Parpol) yang dipasang.
“ Dalam diskusi tadi sempat memanas. Bahkan, sempat diancam akan dilaporkan secara hukum. Namun, si-pelaku minta maaf dan berjanji akan ikut memasangkan kembali bendera Demokrat,” kata Bajuri yang juga mantan Ketua DPRD Garut periode 2009-2014.
Senada disampaikan Sekretaris DPC PD Kabupaten Garut, Dadang Sudrajat. Menurut dia, pertemuan tadi dihadiri salah satu tokoh setempat.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Garut ini menegaskan, mari kita berpolitik dengan elegan. Jika tidak sepaham dan beda Parpol, itu hal yang wajar dalam demokrasi. Meski begitu, jangan menggangu bendera dan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Partai Demokrat.
“ Demokrat ingin menang dengan cara yang elegan dan santun serta menghargai perbedaan pilihan sebagi wujud menjunjung tinggi arti demokrasi,” pungkas Dadang Sudrajat.
(Andian/Bam’s)