MALAYSIA, FOKUSJabar.id: Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak akan kembali didakwa pada Rabu (12/12/2018) besok, atas dugaan mengubah dan memodifikasi laporan audit akhir 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dua tahun lalu. Najib akan didakwa bersama mantan Presiden dan CEO 1MDB, Arul Kanda Kandasamy.
Menurut sejumlah sumber tersebut, Najib akan didakwa menggunakan jabatannya sebagai PM Malaysia saat itu dalam menginstruksikan Auditor-General Malaysia untuk menghapus ‘sejumlah hal tertentu’ dari laporan audit akhir 1MDB.
“Ini mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan,” sebut salah satu sumber yang dikutip The Star dalam laporannya.
Melansir Detik, terkait kasus yang sama, menurut sumber-sumber tersebut, Arul Kanda yang mantan Presiden dan CEO 1MDB akan didakwa bersekongkol dengan Najib. Arul Kanda diketahui memimpin 1MDB antara Januari 2015 hingga Juni tahun ini.
Arul Kanda diharapkan akan datang ke markas MACC di Putrajaya pada Selasa (11/12/2019) ini. Sedangkan Najib telah ditangkap MACC untuk ketiga kalinya usai ditanyai pada Senin (10/12/2018) kemarin.
Penangkapan Najib ini terjadi hanya beberapa hari setelah dia memimpin aksi massa 812 pada Sabtu (8/12/2018) lalu mengenai penolakan konvensi PBB soal larangan diskriminasi rasial.
Selain Najib, MACC telah menanyai sejumlah mantan pejabat tinggi Malaysia seperti mantan Ketua MACC Dzukifli Ahmad dalam kapasitas sebagai legal officer pada Kamar Jaksa Agung, kemudian mantan Auditor General Ambring Buang, mantan Kepala Sekretaris Pemerintah Dr Ali Hamsa dan Arul Kanda terkait dugaan pengubahan laporan audit 1MDB itu.
(Agung)