BANDUNG,FOKUSJabar.id: Komisi III DPRD Jawa Barat menyatakan bahwa permasalahan Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) adalah yang kerap terjadi di beberapa wilayah di Jabar dan terus meningkat.
Akibatnya, penyerapan potensi pajak dari sektor tersebut tidak optimal, padahal potensi pajak dari sektor tersebut cukup besar.
“Permasalahan KTMDU ini bisa menyebabkan pendapatan pajak berkurang,” kata Sekteraris Komisi III DPRD Jabar Is Budi Widuri saat berkunjung ke Dispenda Kota Cimahi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
IPRC: Tidak Ada Parpol Mendominasi di Kota Bandung
Selain persoalan KTMDU, adanya kesulitan pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid pun menjadi persoalan pada proses penulisan atau sinkronisasi bagi wajib pajak. Ada data-data ‘sampah’ yang masih tertera dan itu tidak bisa diambil, bahkan menjadi barang rongsokan, padahal potensi nilainya cukup besar.
Sebagai pengumpul APBD terbesar atau sebesar 70 persen dari APBD, Dispenda masih memiliki permasalahan yang seharusnya bisa diselesaikan.
“Kami kira perlu regulasi khusus untuk memudahkan pengumpulan data yang tidak lengkap (data sampah), sehingga bisa mengoptimalkan potensi pajak dari sektor itu,” kata dia.
(LIN)