CIMAHI, FOKUSJabar.id: Peringati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi membagikan stiker dan pin ke para pengendara yang melintas di Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi, Senin (10/12/2018).
Kepala Kejari Cimahi, Harjo mengatakan, dalam peringatan HAKI ini, pihaknya terus menggalakan komitmen dalam melaksanakan pemberantasan korupsi, yang berfokus pada pencegahan.
Pencegahan tersebut dilakukan melalui sosialisasi tertulis di dalam stiker dan pin yang dibagikan oleh Kejari dalam acara memperingati HAKI.
” Kita berkomitmen ‘stop korupsi’. Kita lebih mengedepankan pada masalah pencegahan,” kata Harjo.
Adapun ke depannya, pihaknya berharap sosialisasi pemberantasan korupsi pada peringatan HAKI ini, dapat menyadarkan masyarakat mengenai bahaya korupsi.
(Achmad Nugraha/Bam’s)