MALAYSIA, FOKUSJabar.id: Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dilaporkan telah ditahan pada Senin (10/12/2018) atas tuduhan “mencampuri” laporan audit lembaga 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Kantor berita The Star mengabarkan, Najib ditahan sekitar pukul 11.00, tak lama setelah tiba di Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) untuk interogasi lebih lanjut.
Namun kemudian, New Straits Times melaporkan bahwa Najib dibebaskan dengan jaminan sekitar pukul 13.20 waktu setempat.
Dalam laporan terpisah, The Star juga memberitakan bahwa penyidik Malaysia sudah siap menuntut Najib dan mantan Presiden 1MDB, Arul Kanda, atas dugaan penggelapan audit lembaga tersebut.
Melansir CNN, Senin (10/12/2018), isu ini menjadi perhatian publik setelah pada 25 November lalu, Auditor Publik Malaysia, Madinah Mohamad, mengungkap bahwa laporan audit terakhir 1MDB sudah direkayasa sepengatahuan Najib.
Madinah juga membeberkan bahwa dua masalah krusial dalam laporan tersebut dihapus. Keduanya berkaitan dengan keberadaan pebisnis Low Taek Jho dalam rapat-rapat dewan 1MDB, juga status finansial lembaga tersebut.
Jho Low adalah tokoh yang disebut-sebut sebagai dalang di balik plot korupsi besar-besaran 1MDB.
(Agung)