FILIPINA, FOKUSJabar.id: Seorang pastor asal Amerika Serikat, Kenneth Hendricks ditahan di Filipina atas dugaan pelecehan seksual terhadap 50 anak selama melayani di Biliran, provinsi di selatan Manila.
Agen gabungan dari Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS dan Biro Imigrasi Filipina menahan pastor bernama Hendricks di dalam Cathedral of Our Lady Rosary Parish di Naval, Biliran, pada Rabu (5/12/2018) waktu setempat.
“Dia tidak melawan saat ditahan,” ujar direktur kepolisian provinsi Biliran, Julius Coyme, sperti dilansir CNN.
Menurut hasil penyelidikan, Hendricks sudah melakukan kekerasan seksual terhadap lebih dari 50 bocah laki-laki, kebanyakan merupakan putra altar, salah satunya bahkan masih berusia tujuh tahun.
Berdasarkan laporan dari biro imigrasi Filipina, nama Hendricks mulai masuk radar setelah ada surat perintah penangkapan menyusul aduan pemerkosaan yang dimasukkan di Ohio “terkait perilaku seksual terlarang di luar negeri.”
Dalam penyelidikan selanjutnya, diketahui bahwa negara yang dimaksud adalah Filipina, di mana Hendricks sudah tinggal selama 37 tahun.
Merujuk pada sejumlah informasi yang dibocorkan pejabat Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS, Coyme menyebut kemungkinan masih ada korban-korban lainnya.
“Mereka bertemu dengan kami pekan lalu dan memberikan informasi bahwa mereka masih mengumpulkan informasi karena kemungkinan masih ada korban lainnya,” tutur Coyme.
(Agung)