Minggu 22 Desember 2024

Kartu Tani Belum Bisa Digunakan, Dispangtan Cimahi Klaim Tidak ada Keluhan

CIMAHI, FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi, Mita Mustikasari menjelaskan, Kartu Tani memang saat ini belum bisa dimanfaatkan petani. Pasalnya, kuota pupuknya belum diisi oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

” Kartu Tani itukan belum diisi kuotanya. Yang berwenang mengisi kuotanya Kementan,” jelas Mita.

Pihaknya belum bisa memastikan kapan kuota pupuk bersubsidi akan terisi.

” Inginnya sih secepatnya. Nanti kalau kuotanya sudah diisi Kementan, baru bisa dipakai kartu taninya,” tegas dia.

Hingga kini, para petani masih melakukan pembelian pupuk secara manual. Dia mengklaim, sejauh ini tak ada keluhan dari petani terkait belum bisa digunakannya kartu itu.

” Sementara ini penjualan pupuk bersubsidi kepada petani tetap masih menggunakan cara yang lama, sambil menunggu pengisian alokasi pupuk ke dalam kartu tani,” terang dia.

Mita menjelaskan, kartu tani adalah alat transaksi berupa kartu debit sebagaimana kartu ATM yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi.

Lebih jauh dikatakannya, manfaat yang dapat diperoleh para petani yakni memperoleh pupuk bersubsidi sesuai kuota yang diberikan, meningkatkan produk pangan dan komoditas pertanian, serta mendorong penerapan pemupukan berimbang.

” Dari sisi petani kartu ini akan memudahkan petani mendapatkan saluran pupuk bersubsidi, dan berbagai fasilitas kredit usaha rakyat lainnya,” tuturnya.

Di sisi lain kartu tani akan memudahkan pemerintah dalam mengontrol peredaran pupuk di Indoneaia. Cara ini dinilai paling praktis dan efisien bagi petani karena transaksinya tidak begitu sulit.

“Bisa menjadi lebih mudah mengontrol distribusi pupuk dan proses pertumbuhan tanaman, dan hasil produksi pertanian yang sedang dijalankan para petani,” terangnya.

Dijelaskanya, kartu tani ini berlaku untuk selamanya, tinggal setiap tahun alokasi kebutuhan pupuknya saja yang diupdate. Sementara untuk petani yang belum terdata sebagai penerima kartu tani didaftarkan kedalam Sistem Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) untuk pengalokasian kebutuhan pupuk sesuai Rencana Definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi.

“Setelah itu diajukan ke bank mandiri untuk diterbitkan kartu tani,” pungkasnya.

(Achmad Nugraha/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img