CIMAHI, FOKUSJabar.id: Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi bersama Satpol PP, Polri dan TNI menggelar razia di kawasan kos-kosan, Selasa (4/12/2018) malam.
Razia dilakukan guna mengantisipasi perederan dan penggunaan narkotika di Kota Cimahi.
Razia dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Penghuni kos-kosan yang berada di sekitar Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara.
” Dari 4 (empat) titik yang sudah kita lalukan pemeriksaan urine, ada sekitar 60 orang diperiksa dan semuanya negatif,” terang Samsul Anwar, Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Cimahi.
Namun, kata dia, saat pemeriksaan, ada salah satu penghuni kos yang tengah mengkonsumsi minuman keras (miras). Sebab, saat diperiksa tercium aroma miras.
“Setelah kita cek penghuninya negatif (menyalahgunakan narkotika) meskipun ada yang tercium bau alkohol,” tutur Samsul.
Ditegaskan Samsul, tes urine bagi para penghuni kos-kosan ini akan rutin dilakukan di Kota Cimahi.
” Razia akan rutikan dilakukan, guna menciptakan Kota Cimahi bebas narkotika,” pungkasnya.
(Achmad Nugraha/Bam’s)