Kamis 12 Desember 2024

33 IKM asal Jabar Dapat Bantuan Restrukturisasi Mesin dari Kemenperin

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Sebanyak 39 pelaku IKM, 33 diantaranya berasal dari Jawa Barat mendapatkan bantuan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) IKM Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI melalui program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan IKM.

Bantuan tersebut diserahkan langsung Direktur Jenderal (Dirjen) IKM Kemenperin RI, Gati Wibawaningsih pada acara ‘Penyerahan Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Kegiatan Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan IKM Tahun 2018’ di Best Western Premier La Grande, Jalan Merdeka Kota Bandung, Selasa (4/12/2018).

Dirjen IKM Kementerian Perindustrian RI, Gati Wibawaningsih menuturkan, IKM memiliki posisi yang strategis dalam meningkatkan perekonomian nasional dan memiliki kontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja serta pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut dapat terlihat dari potensi IKM terdiri dari jumlah unit usaha yang besar, penyerapan tenaga kerja yang banyak, sumber pendapatan masyarakat dan memiliki daya tahan yang kuat dari krisis ekonomi yang mungkin terjadi.

Karena itu, tidak dipungkiri jika selama ini IKM turut mewujudkan kemandirian ekonomi, produktivitas rakyat, serta membangun daerah dan pedesaan. Berdasarkan Sensus Ekonomi BPS tahun 2016, jumlah unit usaha IKM sebesar 4,4 juta unit usaha dan menyerap tenaga kerja sebanyak 10,5 juta tenaga kerja.

” Itu menunjukkan IKM memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Karena itu, Kemenperin melalui Ditjen IKM terus berupaya melakukan pembinaan terhadap IKM dengan melaksanakan program penumbuhan dan pengembangan IKM. Salah satunya melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan IKM,” ujar Gati.

Gati mengatakan, masih sederhananya teknologi mesin dan peralatan yang digunakan dalam mendukung proses produksi menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi IKM sehingga berpengaruh pada rendahnya produktivitas dan kualitas produk. Selain itu, berpengaruh pula pada rendahnya daya saing produk IKM.

“Jadi untuk meningkatkan daya saing IKM, kita luncurkan program ini sejak tahun 2009 dalam bentuk pemberian potongan harga (reimburse) terhadap IKM yang telah membeli mesin dan/atau peralatan dalam jangka waktu tertentu untuk menunjang proses produksi. Potongan (reimburse) yang diberikan yakni sebesar 25 persen dari harga pembelian untuk mesin dan/atau peralatan buatan luar negeri, dan sebesar 30 persen dari harga pembelian untuk mesin dan/atau peralatan buatan dalam negeri,” tuturnya.

Pada kesempatan kali ini, sebanyak 39 pelaku IKM menerima bantuan fasilitasi restrukturisasi. Terdiri dari 16 IKM Bordir, 7 IKM Pangan, 4 IKM Tekstil dan Produk Tekstil, 2 IKM Mainan Anak, 1 IKM Konveksi, 1 IKM Pertenunan, 1 IKM Kain Rajut, 1 IKM Bulu Mata, 1 IKM Sepatu, 1 IKM Kerajinan, 1 IKM Furniture, 1 IKM Suku Cadang, 1 IKM Pompa, dan 1 IKM Permesinan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag) Provinsi Jabar, Arifin Soedjayana berharap, Jabar tetap menjadi prioritas dalam pengucuran bantuan program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan IKM. Keberadaan IKM telah mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja di wilayah Jabar.

” Seiring dengan visi yakni Jabar, Juara Lahir Bathin dengan inovasi dan kolaborasi, bantuan restrukturisasi mesin dan peralatan ini menjadi inovasi bagi para pelaku IKM untuk lebih meningkatkan kualitas serta kuantitas produksi serta berdaya saing,” ujar Arifin.

Pemprov Jabar sendiri, lanjutnya, memiliki berbagai program inovasi dalam meningkatkan sektor industri ini. Mulai dari program one village one product, penyiapan kawasan industri terpadu, hingga penyusunan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi atau RPIP.

(ageng/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img