spot_img
Monday 29 April 2024
spot_img
More

    Tak Akui Putusan BAORI Soal Polemik KONI Jabar, KONI Pusat Aneh dan Lucu

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Keputusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat yang tidak mengakui putusan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) tertanggal 22 November 2018 terkait polemik kepemimpinan Brigjend TNI Ahmad Saefudin sebagai Ketua Umum KONI Jawa Barat, dinilai aneh.
    Cabang Olahraga (Cabor) dan badan fungsional di Jabar pun menilai jika langkah yang diambil KONI Pusat dengan membubarkan BAORI merupakan langkah yang lucu.
    ” Langkah yang diambil KONI Pusat itu sebuah hal yang lucu. Apalagi putusan BAORI soal polemik kepemimpinan Brigjend TNI Ahmad Saefudin itu sudah disahkan dan ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi soal sah atau tidak putusan BAORI itu, bukan lagi kewenangan KONI Pusat,” ujar Ketua Umum Pengprov Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Peecasi) Jabar, Syarif Bastaman kepada wartawan, Minggu (2/12/2018) malam.
    Syarif menambahkan, keputusan BAORI sendiri sudah dikeluarkan dan juga disahkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 22 November 2018. Sehingga kalau pun BAORI dibubarkan pada saat Musornaslub tanggal 23 November 2018, maka keputusan BAORI tersebut tetap sah.
     
    ” Tapi, KONI Pusat sendiri kan tidak bisa membubarkan BAORI meski itu putusan Musornas. KONI itu kan lembaga eksekutif, sedangkan BAORI itu lembaga yudikatif dalam keolahragaan. Jadi gak bisa eksekutif itu membubarkan yudikatif,” tegasnya.
     
    Hal senada diungkapkan Ketua Harian Pengprov Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI) Jabar, Nandang Saptari yang menyebut jika langkah KONI Pusat yang tidak mengakui putusan BAORI merupakan langkah yang aneh dan lucu. Pasalnya, pihak KONI Pusat maupun KONI Jabar pun beberapa kali sempat menghadiri persidangan di BAORI. Baik secara langsung maupun diwakili pengacara hukum mereka.
     
    ” Kalau memang tidak mengakui keberadaan BAORI, kenapa saat persidangan hadir. Dan saat keputusan sudah ditetapkan BAORI yang menilai kepemimpinan Brigjend TNI Ahmad Saefudin di kepengurusan KONI Jabar cacat hukum, mereka baru tidak mengakui. Ini kan aneh, sekaligus lucu,” ujar Nandang.
     
    Selain itu, KONI Pusat sendiri baru bereaksi pada saat BAORI memutuskan perkara kepengurusan KONI Jabar. Padahal, sebelumnya, BAORI pun memutuskan kisruh kepengurusan KONI Provinsi DKI Jakarta dan KONI Provinsi Bali yang juga dimenangkan pihak penggugat.
     
    ” Tapi kenapa saat BAORI memutuskan soal kepengurusan KONI Jabar, KONI Pusat langsung bereaksi dengan tidak mengakui putusan dan bahkan memecat Ketua BAORI. Ini kan aneh sekaligus tanda tanya besar, ada apa dengan KONI Pusat,” tegasnya.
     
    Sementara salah satu penggugat yakni Ketua Umum Pengprov Persatuan Soft Tennis Indonesia (PESTI) Jabar, Bambang Haryono menyebut jika langkah yang diambil pihaknya bersama empat penggugat lain (PBVSI, IPSI, Wushu Indonesia, dan PGJ) membawa polemik kepemimpinan Brigjend TNI Ahmad Saefudin di kepengurusan KONI Jabar ke BAORI berdasarkan usulan serta arahan Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman. Sebelumnya, pihaknya mengajukan gugatan terkait polemik tersebut ke Pengadilan Negeri Bandung pada tahub 2017 dan juga disarankan untuk ke BAORI.
    “Jadi permasalahan sengketa kepengurusan KONI Jabar ini disidangkan di BAORI, selain saran dari PN Bandung, juga atas saran dari KONI Pusat. Dalam hal ini Pak Tono (Suratman) sebagai Ketua Umum. Tapi, kenapa saat putusan BAORI sudah dikeluarkan, KONI Pusat justru mempersoalkan legalitas pengurus BAORI? Ini jelas-jelas aneh dan KONI Pusat tidak konsisten. Kami ingatkan, bila masalah ini berlarut-larut, justru bisa menimbulkan persoalan hukum baru bagi KONI,” pungkasnya.
    (ageng/bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img