BOGOR, FOKUSJabar.id: Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebut bahwa saat ini sengketa tanah masih menjadi isu hangat di Jawa Barat. Tidak hanya tanah milik masyarakat, banyak juga tanah milik pemerintah provinsi yang diklaim dan digunakan tanpa hukum yang jelas.
Demikian disampaikan Uu saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gedung Kesenian, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/12/2018).
“Kami sangat mendukung langkah Presiden Jokowi dalam memajukan masyarakat Jawa Barat. Salah satunya dengan terobosan program pembagian sertifikat tanah,” kata Uu.
Untuk diketahui, ada 3 ribu sertifikat tanah yang dibagikan pemerintah melalui Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor pada kesempatan ini.
Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa sertifikat tanah sangat penting sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah. Jokowi pun mengaku bahwa keluhan masyarakat saat bertemu dirinya kebanyakan tentang sengketa tanah.
“Kenapa hal itu terjadi?, karena masyarakat tidak pegang yang namanya sertifikat tanah,” kata Presiden.
Berdasarkan data 2014, dari 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, baru 46 juta bidang tanah yang sudah tersertifikat. Artinya masih ada 80 juta bidang tahah belum tersertifikat.
“Untuk itu, sejak tahun lalu saya perintahkan Pak Menteri (ATR/BPN). Saya minta 5 juta sertifikat harus keluar dari kantor BPN. Tahun ini (2018) 7 juta dan tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar,” jelas dia.
Lebih lanjut Presiden berpesan agar masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah harus dirawat dengan baik, jangan sampai rusak. Selain itu, Presiden pun mempersilakan sertifikat tanahnya dijadikan agunan pinjaman ke bank untuk mengembangkan usaha atau hal produktif lainnya.
“Tapi dihitung dulu, dikalkulasi dulu, bisa mencicilnya nggak ke bank. Kalau nggak bisa, jangan diagunkan,” tegas dia.
(LIN)