Kamis 12 Desember 2024

PWI Ciamis Pertanyakan Pencantuman Logo PWI di Kegiatan Kejaksaan

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Ketua PWI Kabupaten Ciamis, Deni Hamdani atau biasa disapa Udex mempertanyakan pencantuman logo organisasi PWI pada kegiatan Kejajari Ciamis di rumah makan Jorojoy Ciamis. Sebab pencantuman logo itu tanpa koordinasi dengan pengurus PWI.

Diketahui di rumah makan tersebut Kejari Ciamis tengah menggelar kegiatan silaturahmi bersama wartawan yang bukan pengurus PWI dan tak jelas medianya. Di backdrop terdapat logo PWI yang mengambarkan seolah olah acara tersebut melibatkan PWI.

Menurut Deni kegiatan dengan pencantuman logo organisasi PWI dikegiatan tersebut tanpa izin, dan koordinasi pengurus. Seolah-olah PWI ikut serta menjadi inisiator kegiatan bersama Kejari.

“Saya dan pengurus lainnya di PWI tidak pernah diberitahu dan dihubungi oleh pihak Kejari terkait kegiatan yang menyertakan logo organisasi, baik lisan maupun tertulis. Ini tidak etis, ” kata Deni yang menggantikan Anjar Asmara sebagai ketua PWI.

Pencantuman logo PWI diluar kegiatan organisasi PWI oleh lembaga atau institusi lain harus diketahui dan didahului izin.

“Kami tidak tahu isi dan tujuan kegiatan itu, apakah sevisi dan semisi dengan organisasi kami (PWI) atau tidak?. Harusnya pihak kejari mengajak kami untuk duduk bersama dan menyamakan persepsi dulu sebelum kegiatan dengan pencantuman logo PWI,”

Apalagi kata Deni, pada kegiatan itu seluruh pengurus dan anggota tidak ada yang menerima undangan menghadiri kegiatan.

“Jangankan izin dan komunikasi mau menggelear kegiatan, pada saat kegiatan itu berlangsung pun tidak ada wartawan anggota PWI yang menerima undangan untuk hadir, tiba tiba saya dpat informasi kejaksaan sedang berkegiatan dengan PWI,” kata deni.

Logo PWI itu bukan sekadar gambar, itu simbol, lambang kebesaran dan kebanggaan organisasi. Dan memiliki nilai dan makna filosopis.

“Logo itu dirumuskan oleh para pendahulu PWI setahun setelah kemerdekaan RI, oleh wartawan di era 45 yang juga pejuang bangsa. Kami minta hargailah simbol simbol organisasi kami, organisasi profesi yang diakui undang undang dari sabang sampai merauke, ini persoalan sensitive bukan biasa biasa,” kata Deni.

(Husen Maharaja/DAR)

Berita Terbaru

spot_img