TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Penerapan aturan reward and punishment bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya harus segera dilakukan mengingat tingkat disiplin ASN Pemkot Tasikmalaya sangat mengkhawatirkan.
”Pokoknya harus segera diterapkan aturan reward and punihsment agar ASN didiplin dan pelayanan kepada masyarakat membaik. ASN seharunya jadi contoh dan tauladan bagi masyarakat,” kata Wakil Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, saat Pembinaan Dan Pemberian Materi Peraturan Pemerintah (PP) Mengenai Kecamatan, di Aula Pertemuan Balekota Tasikmalaya, jalan Letnan Harun Nomor 1 Kec.Bungursari Kota Tasikmalaya Rabu (21/11/18). Acara tersebut juga diikuti para camat dan lurah se-Kota Tasikmalaya.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, selain pembinaan dari Wawali, Pemkot Tasikmalaya juga menghadirkan nara sumber dari PKPP Wilayah Priangan Timur.
Wawali akan memberikan hukuman (punishment) bagi pegawai yang kinerjanya tidak bagus alias malas-malasan dan memberikan penghargaan (reward) bagi pegawai dengan kinerjanya baik yang mempunyai jiwa dan semangat disiplin tinggi.
”Sekarang ini absensi kerja dengan sistem fingeer, sehingga dapat diketahui, pegawai mana saja yang tidak masuk kerja, terlambat, keluar saat jam kerja serta pulang kerja sebelumnya waktunya, nah nantinya akan ada potongan TPP dan tunjangan kinerjanya bagi yang tidak disiplin,” tuturnya.
Dengan anggaran berbasis kinerja, maka pegawai yang kinerjanya yang baik akan mendapatkan reward yang baik pula dan sebaliknya yang buruk menerima punishment, pegawai yang tidak disiplin dalam bekerja akan dipotong TPP dan tunjangannya.
“Nah, uang pemotongan inilah bisa kita berikan kepada pegawai yang kinerjanya baik dan berdisiplin tinggi sebagai bentuk penghargaan atau reward dari Pemerintah,”pungkasnya.
(Seda/DAR)