CIMAHI, FOKUSJabar.id: Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Usep Koswara mengakui, jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Kota Cimahi belum ideal.
Saat ini, Kota Cimahi baru memiliki 13 unit TPS yang dikelola Pemerintah Kota Cimahi. Padahal, kebutuhan idealnya minimal dua unit TPS untuk 15 kelurahan se-Kota Cimahi.
“Jauh dari kebutuhan, belum merata. Baru 30 persennya kita yang ada. Minimal 15 kelurahan, per kelurahan paling tidak 2 (dua) TPS yang dikelola Pemerintah Kota Cimahi,” kata Usep saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Rabu (21/11/2018).
Sebenarnya, Pemerintah Kota Cimahi siap untuk membangun TPS di semua kelurahan. Namun, kendala yang dialami selama ini adalah kesulitan memperoleh izin dari masyarakat.
“Jadi kalau Pemkot Cimahi siap beli lahan, tapi izin dari masyarakat susah,” ucapnya.
Menurut dia, belum meratanya ketersediaan TPS itu diduga menjadi salah satu penyebab munculnya prilaku buruk warga dalam membuang sampah. Warga dengan seenaknya membuang sampah ke badan sungai.
Seperti yang terlihat di aliran Sungai Curug, Kampung Cibodas, RT 01/15, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Tumpukan sampah itu terlihat sejak beberapa hari terakhir, dan kini mulai dibersihkan Tim Kecebong Kota Cimahi.
Tumpukan sampah itu berasal dari wilayah Utara dan Tengah Kota Cimahi yang terbawa derasnya air saat hujan besar, sehingga bermuara di wilayah selatan. Total ada sekitar 1,5 ton sampah (kering) yang diangkut petugas dari sungai itu.
“Maklum masyarakatnya belum tersosialisasi semua. Intinya kesasdaran belum tumbuh merata di masyarakat Cimahi,” pungkas Usep.
(Achmad Nugraha/Bam’s)