Kamis 12 Desember 2024

Dinkes Kota Cimah Minta Masyarakat Berperan Aktif Laporkan ODGJ

CIMAHI, FOKUSJabar.id : Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi meminta peran aktif masyarakat agar melaporkan kasus orang yang mengalami Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Sekretaris Dinkes Kota Cimahi, Fitriani Manan mengatakan, jangan sampai masyarakat menyembunyikan anggota keluarganya yang memang terindikasi mengalami gangguan jiwa. Terlebih memasungnya. Kasus tersebut pernah ditemukan ketika melakukan pendataan ke lapangan.

” Terkadang orang-orang yang seperti itu disembunyikan keluarganya karena malu. Akhirnya dipasung. Jadi, kalau ada yang seperti itu lapor saja,” tutur Fitriani saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Jumat (16/11/2018).

Menurut dia, jalur pelaporan untuk mendata penanganan petugas kesehatan ialah masyarakat/keluarga melaporkan adanya kasus gangguan jiwa ke aparat kewilayahan. Seperti, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Dinas Sosial maupun Tim Reaksi Cepat (TRC).

” Kemudian, kontak petugas Puskesmas setempat atau mendatangkan petugas PKM ke lokasi untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Fitriani.

Setelah dilakukan pemeriksaan, maka tindakan medis akan dilakukan sesuai kebutuhan atau kondisi pasien. Jika dibutuhkan penanganan lebih, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis jiwa.

Selain itu, jika pihak rumah sakit mengindikasikan bahwa pasien harus dirawat inap, maka Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Sosial akan membawanya ke panti rehabilitasi jiwa.

” Kalau dia sudah ngamuk dan harus dirawat,  ya kita bawa ke Cisarua (Rumah Sakit Jiwa),” pungkas Fitriani.

(Achmad Nugraha/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img