CIMAHI, FOKUSJabar.id: Upah Minimum Kota (UMK) yang tak seimbang dengan kebutuhan hidup membuat para buruh di Kota Cimahi merasa tercekik.
Biaya hidup di Kota Cimahi sama halnya di Kota Bandung, namun UMK di Kota Cimahi yang hanya di angka Rp 2 juta, jauh berbeda dari Kota Bandung yang mencapai Rp 3 juta.
Hal tersebut yang membuat buruh Kota Cimahi yang tergabung dalam KASBI Kota Cimahi merasa tercekik.
Ketua KASBI Kota Cimahi Siti Eni menyebutkan, kita merasa tercekik dengan UMK yang jauh dari kata layak, sebab sudah terlalu tertinggal jauh dengan Kota Lainnya terutama Kota Bandung.
“UMK kita (Kota Cimahi) beda jauh dari Kota Bandung, padahal biaya hidup engga ada yang berbeda,” ungkapnya di sela-sela aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Rabu (14/11/2018).
Masih diterapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 yang mengatur regulasi UMK dianggap menambah kesengsaraan bagi buruh.
Maka dari itu, pihaknya akan selalu melakukan aksi, agar peraturan tersebut tidak diterapkan kembali dan buruh dapat hidup layak.
(Achmad Nugraha)