Pemeriksaan dilakukan terhadap kinerja PBB tahun anggaran 2017 dan semester 1 anggaran 2018.
“Pemkot Bandung masih mempunyai utang PBB sebesar Rp800 milyar,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial saat menerima kunjungan BPK di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jumat (9/11/2018).
Ke depan, kata Oded, disamping terus menggenjot penagihan, pihaknya pun akan terua memperkuat database wajib pajak serta memperkuat sertifikasi.
“Makanya kita dari 1.1 ribu persil terus kita kurangi setiap tahunnya,” kata dia.
Oded menyatakan bahaa ketidak optimalan pembayaran PBB menjadi salah satu faktor Kota Bandung tidak mendapatkan Status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Itu menjadi PR saya dan teman-teman di Pemkot Bandung. Kita akan terus lakukan sertifikasi aset agar tidak diklaim,” jelas dia.
(Yusuf Mugni/LIN)