Rabu 8 Januari 2025

Ngatiyana Tegaskan Pemkot Cimahi Bebas Pungli

CIMAHI, FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan, pelayanan publik di Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersih dari praktik pungutan liar (pungli) oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kalau di Cimahi belum ada (praktik pungli) yang dilakukan ASN,” tegas Ngatiyana.usai membuka ‘Sosialisasi Sapu Bersih Pungli Unit Sapu bersih Pungli di Daerah Kota Cimahi’, Jum’at (9/11/2018).

Acara sosialisasi itu juga dihadiri Ketua Tim Saber Pungli Kota Cimahi, Kompol Irwansyah, Kepala Inspektorat Kota Cimahi Undung Undiyanto serta para peserta sosialisasi dari berbagai instansi pelayanan di Kota Cimahi.

Dikatakannya, semua pelayanan di Pemerintah Kota Cimahi, seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) itu tidak dipungut biaya alias gratis.

Jika memang ada oknum ASN yang memanfaatkan pelayanan untuk keuntungan pribadi dengan cara pungli, maka akan diproses sesuai aturan disiplin ASN. “Kalau nekat melanggar yang bergerak adalah proses hukum,” kata Ngatiyana.

Sanksi yang diterapkan pun sesuai pelanggaran yang dilakukan. Dari mulai hukuman tingkat ringan, sedang hingga tinggi. Untuk itu, secara tegas dirinya melarang ASN untuk melakukan pungutan dalam pelayanan.

“Ada penurunan pangkat, dinon job-kan, sampai pemberhentian dengan hormat,” tegas Ngatiyana.

Menurut Ngatiyana, penyebab utama prilaku pungli itu dikarenakan tak bisa mengendalikan nafsu untuk mencari keuntungan pribadi. Entah karena terdesak kebutuhan ekonomi dan sebagainya.

“Dasarnya kembali ke pribadi masing-masing, kalau bisa mengendalikan nafsu tidak serakah, sifat pungli bisa dihindari,” tandasnya.

(Achmad Nugraha)

Berita Terbaru

spot_img