CIMAHI, FOKUSJabar.id : DPRD Kota Cimahi tetapkan alokasi dana untuk program Pokok-pokok Pikiran (Pokir) senilai Rp30 milyar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2018.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Gunawan menuturkan, dana tersebut diklaim untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat akan kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
“Anggaran sudah masuk di APBD-P. Mudah-mudahan bisa memfasilitasi masyarakat Kota Cimahi,” tuturnya di Kantor DPRD Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kota Cimahi, Kamis (8/11/2018).
Anggaran tersebut muncul dari jajaran dewan yang ingin merealisasikan aspirasi rakyat dalam reses. Sedangkan mekanisme penyaluran anggaran tersebut berasal dari pengajuan masyarakat.
“Masyarakat langsung ajukan ke dinas terkait, tidak diajukan ke anggota dewan dan kami tidak terima proposal. Buktinya saya tidak mengajukan dan tidak mengelola dananya,” katanya Agun.
Adapun nantinya, masyarakat dapat mengajukan kebutuhan pembangunan di lapangan dan menunjukkan lokasinya.
“Nanti masyarakat tinggal menunjuk titik mana yang ingin dibangun berikut programnya ke pemerintah. Boleh juga jual nama dewan agar bantuan fisik itu dapat. Kita enggak ikut campur kegiatannya, nanti sudah jadi ya klaim saja sebagai bagian dari pokir DPRD Kota Cimahi,” ucapnya.
Menurut Agun, semua yang mengerjakan dinas terkait. Ketika usulan masyarakat sama dengan program dinas ya berarti dihapus sehingga tidak ada tumpang tindih anggaran.
(Achmad Nugraha/Bam’s)