spot_img
Senin 4 Agustus 2025
spot_img

Tim Cyber  Polres Ciamis Amankan HS Penyebar Kebencian di Medsos

CIAMIS, FOKUSJabar.id : HS warga  Kecamatan Banjarsari diamankan Tim Cyber Polres Ciamis karena telah menyebarkan ujaran kebencian di Media Sosial (Medsos) Facebook.

Menurut Kapolres Ciamis AKBP. Bismo Teguh Prakoso, pelaku diamankan Tim Cyber beberapa saat setelah menyebarkan konten ujaran kebencian yang menghujat institusi Polri.

” Dalam akunnya, pelaku memposting  foto dengan kata-kata yang mempropokasi menjelekan institusi Polri,” ucapnya, Selasa (6/12/2018).

Bismo mengatakan, sesaat setelah pelaku mempostingnya, tim Cyber yang sedang berpatroli menemukan postingan tersebut dan melacaknya.

“Karena postingan pelaku dianggap memghujat, maka kami amankan,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, pelaku harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Ciamis.

” Pelaku dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.

(Husen Maharaja/Bam’s)
spot_img

Berita Terbaru