CIMAHI, FOKUSJabar.id: KPU Cimahi menemukan sebanyak 673 data pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP). Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi meminta menelaah data tersebutuntuk dibersihkan
“Data pemilih ganda masih muncul sebanyak 673 orang di DPTHP tahap I. Jangan sampai ini muncul terus pada daftar pemilih, harus clear,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Selasa (6/11/2018).
Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang ditetapkan saat pleno sebanyak 374.645 orang, terdiri dari 185.521 pemilih laki-laki dan 189.114 pemilih perempuan.
“Lalu, dicermati muncul data pemilih ganda tersebut. Kami rekomendasikan ke KPU Kota Cimahi agar segera diselesaikan sehingga pada saat pelaksanaan data pemilih yang dipakai sudah clear,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya konsentrasi pada perbaikan data pemilih tersebut. Mulai 10 November 2018, akan dilakukan pleno sinkronisasi data pemilih mulai dari tingkat PPS, PPK, Kota, Provinsi, hingga Nasional pada 15 November 2018 mendatang.
“Kami inginnya di Cimahi tidak ada data ganda, apalagi jumlah tersebut lebih sedikit dibanding daerah lain. Selain itu, pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar harus terakomodir,” katanya.
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengirimkan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) terbaru. Sehingga perlu dilakukan coklit secara terbatas.
“Data itu harus disinkronkan lagi, makanya kami betul-betul monitoring data pemilih tersebut. KPU mengeluh, istilahnya belum selesai menuntaskan data pemilih yang ada sudah muncul lagi data terbaru. Apalagi, dalam DP4 masih ada unsur TNI-Polri, bahkan ada warga yang tidak punya RT/RW dan masuk wilayah kelurahan kecamatan sekalipun,” katanya.
Menurut dia, penyebab data pemilih ganda bisa jadi data pada pelaksanaan pilkada sebelumnya muncul kembali disamping kurang cermat pada proses verifikasi.
“Misal data pemilih ganda pada Pilgub muncul lagi ditambah yang baru, akhirnya tidak beres-beres. KPU perlu meningkatkan kecermatan dalam pemilahan pemilih ganda ini,” imbuhnya.
(Achmad Nugraha/DAR)