CIMAHI, FOKUSJabar.id: Kota Cimahi berada dalam level sedang tingkat peta kerawanan bencana. Hal tersebut dibuktikan tidak masuknya Kota Cimahi dalam Kebijakan 136 Pusat.
Perlu diketahui, Kebijakan 136 Pusat merupakan implementasi dari Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dalam RPJMN terdapat 136 Kabupaten/Kota yang terletak dalam risiko bencana tinggi. Sedangkan Kota Cimahi tidak termasuk di dalamnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi, Dani Bastiani mengatakan, Cimahi masuk dalam level sedang dalam kerawanan bencana.
“Cimahi tidak termasuk dalam Kebijakan 136 Pusat, karena cimahi tidak berisiko tinggi dalam rawan bencana,” Kata Dani saat ditemui di Kantor BPBD, Jalan Cihanjuang, Kota Cimahi, Senin (5/11/2018).
Meskipun demikian, Dia menambahkan, pihaknya selalalu waspada sebagaimana Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BPBD seperti mendengar, melihat dan menindaklanjuti jika perlu ada penanganan secara langsung.
” Kami selalu waspada, karena di Kota Cimahi masih termasuk kawasan Sesar Lembang,” tuturnya.
Adapun pelaksanaannya dalam penanganan bencana, BPBD Kota Cimahi melibatkan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) seperti, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pemadam Kebakaran, Palang Merah Indonesia (PMI).
(Achmad Nugraha/Bam’s)