TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mencari solusi pembayaran utang ke Rumah Sakit Singaparna Medical Citrautama (RS-SMC) sebesar Rp20 milyar lebih.
” Setahun ke belakang, kami sudah membuat nota komisi dan mendorong eksekutif untuk segera membayar lunas utang ke pihak Rumah Sakit. Bukan hanya SMC saja,” ungkap Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Amy Fahmi, Sabtu (3/11/2018).
Terkait teknis pembayaran ke pihak Rumah Sakit, lanjut Amy, semuanya diserahkan kepada pihak Pemkab Tasikmalaya karena hanya eksekutif yang mengetahuinya.
” Idealnya, Rumah Sakit yang harus memiliki utang ke Pemkab. Tapi ini malah sebaliknya. Kami minta untuk segera dibayar karena ini menyangkut pelayanan publik,” tegas politisi PKB ini.
Hanya pembayaran tersebut, kata Amy, tidak bisa dilakukan pada akhir tahun karena tidak adanya APBD Perubahan. Jadi, bila ada pembayaran dari Pemkab Tasikmalaya kepada Rumah Sakit SMC itu akan dipertanyakan oleh pihaknya.
“APBD Perubahan kan tidak ada. Berarti tidak ada anggaran. Jadi kalau ada pembayaran, itu menjadi pertanyaan kami,” pungkasnya.
(Nanang Yudi/Bam’s)