spot_img
Kamis 15 Mei 2025
spot_imgspot_img

Oded Menghambat Keputusan Gubernur Soal Sekda Definitif

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Oded M. Danial dinilai telah menghambat sebuah keputusan mengenai Sekda definitif yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Barat yakni Benny Bachtiar. Bahkan Oded kini telah mengirimkan kembali surat ke Kemendagri untuk perubahan nama Sekda Kota Bandung yang akan dilantik.

Hal itu diungkapkan Ketua Departemen Tata Negara Fakultas Hukum Unpad, Susi Dwi Harijanti. Menurutnya, dua kali surat yang dilayangkan Oded untuk merubah nama Sekda Kota Bandung terhadap Kemendagri tidak sesuai dengan hukum tata negara.

“Apa yang dilakukan Pak Wali Kota Bandung (Oded) tak bisa diterima dari sudut hukum tatanegara. Ia harus paham dan tunduk pada rezim hukum, baik tatanegara, hukum administrasi maupun hukum pemerintah daerah, bahwasanya walikota adalah suborganisasi pemerintah pusat,” ujar Susi saat dihubungi awak media, Jumat (2/11/2018).

Ia mengatakan, atas sikap Oded tersebut maka Gubernur Jabar Ridwan Kamil dinilai sudah bisa memberikan sanksi berupa teguran karena tidak menjalankan amanat tersebut.

“Ini udah masuk ranah maladministrasuli, pelanggaran serius terbadap jalannya roda pemerintahan daerah,” sambungnya.

Oded pun dinilai tidak memiliki pijakan hukum untuk menolak Benny Bachtiar. Karena semua proses perekrutan mulai dari open bidding, sudah ditempuh. Bahkan Wali Kota Bandung saat itu, Ridwan Kamil, bersama Wakil Wali Kota saat itu Oded M. Danial, telah menyetujui penunjukan Benny Bachtiar sebagai Sekda.

“Tak bisa, Oded M Danial bersikukuh, karena merasa pelantikan Sekda adalah hak prerogatifnya. Tak ada istilah itu sebenarnya, karena yang benar adalah hak-hak yang diberikan oleh konstutusi. Dan undang-undang menyebut, wali kota mesti patuh dan taat terhadap hierarki di atasnya, yakni Gubernur selaku wakil dari pemerintahan pusat,” urai Susi.

Sementara itu, peran Sekda definitif sangat strategis dalam pemerintahan daerah. Banyak kewenangan yang tak bisa dilakukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda seperti saat ini yang dipegang oleh Ema Sumarna, termasuk dalam hal pembinaan dan penganggaran.

“Saya khawatir akan terjadi krisis kepemerintahan jika Sekda tak segera dilantik. Mungkin jika dianalogikan semacam government shutdown di Amerika Serikat. Walaupun jelas berbeda, tapi intinya jalannya pemerintahan akan pincang tanpa Sekda definitif,” ungkapnya.

(Yusuf Mugni/DAR)

spot_img

Berita Terbaru