BANDUNG, FOKUSJabar.id: Hasil evaluasi program pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan hasil positif meski tetap membutuhkan sejumlah perbaikan.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan bahwa dari hasil evaluasi KPK, poin Pemprov Jabar berada di angka 67, sementara poin program yang sama untuk 27 kabupaten/kota mencapai 64.
“Sedangkan rata-rata nasional 38, artinya kita lebih baik dibanding daerah lain,” kata Iwa di Bandung, Jumat (2/11/2018).
Iwa mengakui bahwa masih ada beberapa yang harus Pemprov Jabar perbaiki terkait pencegahan agar program yang berjalan bisa diimplementasikan lebih baik. Perbaikan tersebut antara lain menyangkut integrasi sistem, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaboran.
“Jadi antar Bappeda, DPKAD, Aset, BKD dan Diskominfo sedang kita lakukan. Ada beberapa yang memang harus kita integrasikan khususnya yang dengan BKD juga aset,” jelas Iwa.
KPK juga Pemprov sepakat pada akhirnya laporan keuangan bisa secara real time diakses. Menurut dia, saat ini dalam pelaporan keuangan masih ada semi manualnya.
“Kalau itu terjadi, maka kita bisa seperti halnya laporan seperti bank, real time dalam bentuk neraca, laporan laba maupun laporan arus kas,” kata dia.
Ketiga evaluasi pun menekankan perbaikan dari sisi perizinan khususnya menyangkut kantor dan sarana integrasi. Nantinya, dinas terkait perizinan di BKO kan di bagian Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Ini diintegrasikan, dengan demikian proses perizinan akan cepat, pelayanan meningkat, dan mengeliminasi hal yang tidak diinginkan ke depannya.
Iwa pun memastikan bahwa layanan terintegrasi perizinan kini sudah memiliki kantor yang lebih representative di Jalan Windu. Kantor yang bekas Badan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ini menggantikan kantor DPMPTSP di Jalan Sumatera, Bandung.
“BPSDM, pindah ke Cipageran. Sehingga dengan luasan yang cukup bisa melakukan integrasi dimana pegawai BPN dengan dinas teknis lebih terkoordinasi dengan baik. Selanjutnya dari sisi SDM Inspektorat harus ditingkatkan termasuk juga sistem informasi serta kuantitas SDM,” jelas dia.
(LIN)