CIMAHI, FOKUSJabar.id: Antisipasi kecurangan saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar registrasi ulang bagi pelamar CPNS yang mendaftar untuk formasi di KKP.
Registrasi ulang dilakukan KKP di seluruh wilayah indonesia, sedangkan wilayah Jawa Barat bertempat di Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bandung, Jalan Ciawitali, Kota Cimahi, Rabu (31/10/2018).
Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan Biro SDM Aparatur Kementrian Kelautan dan Perikanan Wiwien Satwiyani menjelaskan, adanya registrasi ulang dilakukan agar kecurangan pada saat seleksi pelamar CPNS tidak terjadi terutama di formasi KKP.
“Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kecurangan seperti yang telah terjadi di Kota Makassar beberapa hari lalu,” ungkapnya.
Adapun formasi yang didapatkan KKP pada tes CPNS tahun 2018 yakni, sebanyak 465 untuk 28 jenis jabatan.
Wiwien menuturkan, pada tes CPNS kali untuk formasi di KKP ada 10.056 pelamar. Namun yang lolos pesyaratan administrasi jumlahnya ada 7.258 pelamar.
“Ada 7.258 pelamar CPNS se-Indonesia yang lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), termasuk untuk wilayah Jawa Barat ada 345 pelamar yang maju ke tahap selanjutnya” tandasnya.
(Achmad Nugraha/LIN)