GARUT, FOKUSJabar.id: Dalam rangka Cipta Kondisi, Tim Gabungan (Timgab) Forkopimcam Tarogong Kidul, Kabupaten Garut gelar razia Minuman Keras (Miras) ke seluruh warung di sekitar Lapangan Kerkof dan area pertokoan Annarto, Jumat (26/10/2018) malam.
Camat Tarogong Kidul, Lilis Neti mengatakan, razia yang dipimpin langsung Danramil 1111/Tarogong, Kapten Inf Jaja, berhasil mengamankan 570 botol berbagai jenis.
Yakni, Arak Hitam besar dan kecil sebanyak 84 botol, Intisari (104 botol), Ciu (232 botol Aqua kecil), Whisky (5 botol), Prost Beer (25 botol), Anggur Merah (96 botol), Vodka (8 botol), Iceland (13 botol), Bir Bintang (3 botol) dan Guinness sebanyak 1 botol.
Baca Juga: Ribuan Miras Disita Polres Bogor Ramadan
Dalam razia tersebut lanjut Lilis Neti, pihaknya menerjunkan personel dari Koramil 1111/Tarogong, Unit Intel Dim 0611/Garut, Polsek Tarogong Kidul, Satpol PP Kabupaten Garut dan Kecamatan Tarogong Kidul serta dari unsur Pemerintahan Desa Haurpanggung.
” Kami razia di seluruh warung yang berdiri di sekitar Lapangan Kerkof dan toko Annarto. Sedikitnya 570 botol berhasil kami amankan,” kata Lilis Neti.
Menurut Lilis, 570 botol minuman haram tersebut sudah dihancurkan Danramil 1111/Tarogong beserta anggota Kodim 0611/Garut dengan disaksikan langsung Dandim 0611/Garut, Letkol Inf. Asryaf Aziz.
Dalam razia tersebut Timgab Forkopimcam Tarogong Kidul hanya bisa mengamankan 570 botol, sementara si-penjualnya berhasil kabur dari sergapan petugas.
(Andian/Bam’s)