CIAMIS, FOKUSJabar.id: Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) Kabupaten Ciamis masih salurkan dananya bagi rumah yang tak layak huni. Penyaluran dana bagi Rutilahu tersebut dilakukan secara bertahap karena banyaknya pengajuan yang meminta bantuan ke BAZNAS.
“Bantuan dari pemerintah untuk Rutilahu sangat terbatas hanya dua kali setahun,” kata Amas Muhamad Tamsis Kepala Divisi Penghimpunan dana BAZNAS Kabupaten Ciamis, Senin (22/10/2018).
Amas mengatakan, karena terbatasnya bantuan dari pemerintah maka masyarkat pun banyak yang mengajukan bantuan Rutilahu ke pihak BAZNAS.
” Karena banyaknya yang mengajukan bantuan maka pemohon harus menunggu giliran,” ucapnya.
Amas melanjutkan, karena banyaknya masyarakat yang rumahnya tidak layak huni memerlukan bantuan sedangkan dana yang ada di BAZNAS sendiri terbatas maka diharapkan peran serta masyarakat untuk membayar zakat secara rutin.
“Uang yang terkumpul yang ada di BAZNAS merupakan uang masyarakat dan diperuntukan juga bagi masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/DAR)