Dua orang itu diamankan saat hendak menyaksikan konser musik yang digelar di Lapang Dinas Jasmani Angkatan Darat (Disjas), Jalan Baros, Kota Cimahi, Minggu (21/10/2018).
Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Oeng Khoeruman mengatakan, penangkapan kedua remaja tersebut dilakukan saat polisi melakukan pengecekan badan di pintu masuk sebelum penonton masuk ke lokasi konser.
“Saat kami melakukan pengecekan body terhadap kedua orang itu ditemukan obat-obatan terlarang dari tasnya yang sengaja dibawa oleh mereka,” kata Oeng, Senin (22/10/2018).
Pengecekan badan tersebut sudah sesuai prosedur, sehingga setiap penonton yang masuk dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaannya.
Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya penonton yang membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam, senjata api, narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Pengecekan itu dilakukan saat kami melakukan pengamanan dan untuk itu petugas kami harus melakukan cek body. Dua orang yang ditangkap langsung kami amankan ke Mapolres,” jelas dia.
Kedua remaja tersebut membawa obat-obatan terlarang jenis Excimer atau obat yang mengandung Chlorpromazine (obat dari golongan antipsikotik) yang biasa digunakan untuk mengobati gangguan kejiwaan.
“Berdasarkan pemeriksaan petugas, mereka membawa obat itu sebanyak lima strip dan akan dikonsumsi saat mereka sudah masuk ke lokasi konser,” kata dia.
Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan tes urine.
(Achmad Nugraha/LIN)