BANJAR, FOKUSJabar.id: Seluruh anggota yang ada di lingkungan Polres Banjar menjalani psikotes, Rabu (17/10/2018). Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah pelanggaran dalam penggunaan senjata api (senpi).
Dalam uji psikotes ini didatangkan tim penguji dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dipimpin oleh AKBP R.Sajarwo Saputro.PSI.
Kapolres Banjar AKBP Matrius mengatakan psikotes itu diikuti anggota, baik yang bertugas di jajaran polsek maupun di Mapolres Banjar. Menurutnya peserta psikotes bukan hanya anggota polisi yang sudah memiliki izin memegang senpi, juga diikuti anggota calon pemegang senpi.
“Hasil pisikotes akan sangat menentukan layak atau tidak anggota memegang senpi. Kalau hasil nanti belum layak, akan ada bimbingan konseling,” jelasnya.
Tes Psikotes tersebut, lanjutnya, merupakan persyarakan wajib untuk mengetahui keadaan jiwa pemegang senpi, apakah layak atau tidak dipinjamkan senjata api oleh kesatuan tempatnya bertugas.
“Menggunakan senpi harus sesuai SOP (standar operasional prosedur). Itu yang ingin kita antisipasi. Jangan sampai terjadi pelanggaran saat anggota memegang senpi,” pungkasnya.
(Boip/Vetra)