TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Lembaga Perlindungan Pengguna Konsumen Air (LPPKA) Tasikmalaya meminta Komisi II DPRD tidak berdiam diri terkait permasalahan dugaan kacaunya manajemen PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya.
” Manajemen PDAM Tirta Sukapura amburadul, Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya diam saja. Permasalahan ini harus ditangani secara serius,” tuding Sekretaris LPPKA Tasikmalaya, Ikbal Nasihin di Singaparna, Minggu (14/10/2018).
Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, semestinya lebih mengawasi dan mengevaluasi kinerja para Direksi. Khususnya, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Sukapura, Wawan Darmawan yang diduga tidak mampu memimpin perusahaan.
” Kemana Ketua Komisi II, belum pernah terdengar bersuara, atau pura-pura menutup mata kali ya mengenai masalah PDAM Tirta Sukapura, atau memang ada komunikasi di belakang layar,” ucapnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nina Supriatin ketika dimintai komentarnya, dia tengah dalam perjalanan menuju Kota Bandung dan belum memberikan statmen terkait masalah PDAM Tirta Sukapura.
” Saya sedang perjalanan menuju Bandung,” singkat Nina Singkat melalui sambungan telpon.
(Nanang Yudi/Bam’s)