TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Jabatan direksi PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya satu tahun lagi akan segera berakhir.
Untuk itu, Sekretaris Lembaga Perlindungan dan Pengguna Konsumen Air (LPPKA), Ikbal Nasihin mengatakan, jabatan direksi baru harus ditangani oleh seorang pemimpin perusahaan yang memiliki leadership dan entrepreneurship handal juga profesional.
Pihaknya meminta Bupati Tasikmalaya mengganti Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Sukapura. Selain itu, dia juga meminta Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk mengevaluasi kinerja Direksi PDAM Tirta Sukapura selama dinakhodai Wawan Darmawan.
” Intinya, kami minta Bupati Tasikmalaya untuk mengganti Dirut PDAM karena tidak memiliki pola dalam memimpin perusahaan dan Komisi II DPRD mengevaluasi kinerjanya,” kata Ikbal Nasihin.
Semisal proyek PDAM yang nilainya milyaran rupiah di Kecamatan Cisayong, harus segera dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, karena diduga ada permainan.
Sementara Dirut PDAM Tirta Sukapura, Wawan Darmawan tidak bisa dimintai konfirmasinya. Beberapa kali FOKUSJabar menghubungi melalui sambungan telpon, namun tidak ada jawaban.
(Nanang Yudi/Bam’s)