TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Lembaga Perlindungan dan Pengguna Konsumen Air (LPPKA) Tasikmalaya meminta pihak Inspektorat memeriksa sekaligus mengaudit proyek pembagunan Bak Pelepas Tekan (BPT), Pengadaan dan Pemasangan Pipa Distribusi senilai Rp4 milyar lebih.
Proyek yang berlokasi di Kecamatan Cisayong. Tepatnya di empat titik, yakni Desa Sukajadi, Sukasukur, Jatihurup dan Desa Mekarwangi dilaksanakan PT. Dangiang Mukti Wibawa.
” Kami minta Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya untuk mengaudit proyek tersebut. Pasalnya, secara kasat mata diduga ada penyalahgunaan anggaran,” ucap Sekretaris LPPKA, Ikbal Nasihin, Sabtu (13/10/2018).
Selain itu, Ikbal juga menuding bahwa kepemimpinan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Sukapura, Wawan Darmawan selama hampir tiga tahun menjabat tidak memiliki keunggulan yang lebih dalam memimpin perusahan milik Pemkab Tasikmalaya ini.
” Proyek ini kan besar anggarannya. Sekali lagi, saya minta Inspektorat segera memeriksa proyek PDAM di Kecamatan Cisayong,” tegasnya.
(Nanang Yudi/Bam’s)