Seperti proyek pembangunan gorong-gorong di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya yang disinyalir menyalahi spesifikasi dan RAB. Demikian terungkap saat tim Monev yang dipimpin Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf melakukan pemeriksaan di lapangan.
“Di RSUD Dr. Soekardjo pekerjaannya bagus kemudian di SMPN 1 hanya perlu sub kontrak untuk pemasangan baja ringan. Sementara pada proyek gorong-gorong kita banyak menemukan yang kurang bagus dan perlu dikoreksi,” kata Yusuf, Jumat (12/10/2018).
Terlebih ini proyek pemerintah, pihaknya meminta dikerjakan sesuai spesifikasi dan RAB.
Tidak hanya itu, dia pun menyarankan pelaksanaan proyek lokasi titik pertemuan saluran air agar dibuatkan storback agar aliran air tidak beradu.
“Kalau debit air di gorong-gorong besar, bisa beradu dan meluap ke jalan,” jelas dia.
Pihaknya pun menyayangkan konsultan pengawas proyek gorong-gorong di Jalan Dewi Sartika yang jarang mengontrol ke lokasi, sehingga tidak ada koreksi.
“Padahal mereka (konsultan pengawas) wajib ada di lokasi setiap hari. Sehingga kalau ada kekurangan dan kesalahan bisa langsung ditegur dan diperbaiki,” kata dia.
Lebih lanjut dia berharap proyek yang dikerjakan dengan rekanan itu memiliki kualitas baik sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat.
(Seda/LIN)